Tegas Bela Palestina, Iran Serukan Perlawanan Hadapi Aneksasi Israel di Tepi Barat
RIAU24.COM - TEHERAN - Rencana rezim Zionis Israel mencaplok tanah-tanah Palestina, terutama Tepi Barat per 1 Juli 2020, terus menuai reaksi keras dari masyarakat internasional. Pemerintah Iran malah menyerukan aksi perlawanan dari seluruh rakyat Palestina melawan rencana aneksasi tersebut.
Wakil Menteri Luar Negeri untuk Urusan Hukum dan Internasional Iran, Mohsen Baharvand, mengatakan rakyat Palestina tidak memiliki pilihan selain melakukan perlawanan terhadap Israel. Perlawanan perlu dilakukan untuk memenuhi hak-hak mereka dan untuk menentukan nasib sendiri.
Mohsen membuat pernyataan selama pertemuan virtual yang diadakan oleh Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam di tingkat menteri luar negeri, Rabu (10/6).
Mohsen mewakili Iran pada pertemuan yang diselenggarakan atas permintaan Otoritas Palestina dan atas undangan Direktur Geenral Yousef Al-Othaimeen.
Mengulangi komitmen Republik Islam Iran untuk membela perjuangan Palestina, Menlu menjelaskan pandangan Teheran tentang ancaman rezim Zionis saat ini, pendukung utamanya, rezim AS, dan solusi efektif untuk krisis jangka panjang yang dihadapi dunia Islam. .
Iran sangat mengutuk tindakan rezim Zionis dalam memindahkan ibuko tanya ke Beit ul-Moqaddas, serta rencananya untuk mencaplok sebagian wilayah Palestina dan Arab. Juga, dukungan rezim AS untuk langkah-langkah ini dan menekankan inefisiensi kebijakan negosiasi dengan Zionis.
"Republik Islam Iran telah berulang kali mengusulkan referendum nasional dengan partisipasi semua warga Palestina di dalam dan di luar negeri dengan latar belakang agama atau politik," kata Mohsen seperti dilansir Republika.
Bagi Iran, sekarang saatnya bagi negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam untuk mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagai badan internasional utama yang bertanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia, untuk menyelesaikan tragedi yang telah berlangsung lama ini. Caranya, dengan mengadakan referendum di Palestina.
Pada akhir pertemuan, rancangan resolusi disetujui dalam 15 klausa eksekutif, dengan fokus pada kecaman tegas rezim Zionis Israel atas rencana jahat untuk mencaplok bagian-bagian dari wilayah Palestina yang diduduki.
Resolusi itu juga mengecam rezim Israel karena memaksakan pembatasan dan hambatan terhadap akses rakyat Palestina ke fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk melindungi diri mereka dari virus corona.***