Tim Penegak Disiplin Kesehatan Covid-19 Buat Garis Batas Bagi Pedagang Kaki Lima di Tembilahan
Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi mewakili Dandim 0314/Inhil menuturkan, garis batas yang dibuat oleh tim penegakkan disiplin Covid-19 ini bertujuan untuk memberi batas antara pedagang dan pedagang, pedagang dengan pembeli dan juga agar proses jual beli tampak tertib dan rapi.
zxc2
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
"Dengan membuat jarak antar pedagang dan antar pedagang dengan pembeli seperti ini merupakan salah satu bentuk upaya penerapan protokol aman Covid-19 dengan tetap memperhatikan masyarakat yang tetap bisa produktif dalam berkegiatan. Selain itu juga, pemberian batas ini dimaksudkan agar pasar lebih tertib dan mengurangi kerumunan dan desak-desakkan saat berbelanja di pasar jongkok ini," ujar Pasi Ops.