Puskopkar Riau Ingatkan tak Ada Ruang Mediasi Lagi
Riki Ariyanto•9 Jun 2020, 20:58
Sudirman Munir, kuasa hukum Puskopkar Riau, saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Selasa (8/6), didampingi Ketua Albeny dan Sekretaris Nusirwan (foto/ist)
Kemudian aset di Pandau Permai, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, berupa 12,5 ha lahan kosong, Pasar Tradisional, dan Ruko 14 unit. (Rilis)