Puskopkar Riau Ingatkan tak Ada Ruang Mediasi Lagi
"Koperasi-operasi karyawan yang mereka ajukan juga tidak terdaftar sebagai badan hukum. Ini jelas bertentangan dengan undang-undang perkoperasian," tambahnya, dibenarkan Ketua Albeny, dan Sekretaris Nusirwan.
Terhadap dugaan pemalsuan dokumen, pihaknya juga sudah membuat laporan polisi ke Mapolda Riau beberapa waktu lalu, bersama kasus dugaan pemalsuan lainnya, yang dilakukan oleh H. Ronni Abdi Cs.
"Saya sudah bertemu Kapolda Riau, dan berharap bisa secepatnya memproses laporan dugaan pemalsuan ini hingga tuntas. Supaya tugas-tugas koperasi dapat berjalankan dengan optimal," harapnya.
"Saya sudah bertemu Kapolda Riau, dan berharap bisa secepatnya memproses laporan dugaan pemalsuan ini hingga tuntas. Supaya tugas-tugas koperasi dapat berjalankan dengan optimal," harapnya.