Puskopkar Riau Ingatkan tak Ada Ruang Mediasi Lagi
RIAU24.COM - PEKANBARU- Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Riau kembali mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sudah inkrah, terhadap jajaran kepengurusan yang diakui legalitasnya oleh putusan pengadilan.
zxc1
Dalam putusan tersebut majelis hakim menolak dan membatalkan gugatan perdata H. Ronni Abdi Cs (putra Mantan Ketua Puskopkar alm H. Arbi), yang menginginkan kepengurusan di Puskopkar Riau.