Alasan Ketua KPK Belum Umumkan Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, akan mengumumkan penetapan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso bersamaan dengan penahanan.
Baca juga: Ahli Ungkap Ada Upaya Pembungkaman Aktivis usai Jokowi Masuk Tokoh Terkorup 2024 versi OCCRP
zxc1
Ia menambahkan, saat ini tim masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan korupsi di PT DI tersebut.