225 Calon Jemaah Haji Asal Siak Ditunda Berangkat Ke Tanah Suci
RIAU24.COM - SIAK- Sebanyak 225 Calon Jemaah Haji (CJH) 1441 H/2020 Masehi dari kabupaten Siak terpaksa ditunda keberangkatannya. Meski mereka sudah melunasi biaya perjalanan ibadah hajinya.
Dari jumlah itu, didalamnya ada 14 orang cadangan, 3 orang mahrom/hubungan keluarga, 4 orang pelimpahan kursi, 2 orang Lansia dan 1 orang tambahan.
zxc1
Kepala Kantor Kemenag Siak Muharom mengatakan, pembatalan pemberangkatan haji tahun ini tetap tak mengganggu setoran pelunasan. Sebab, pelaksanaan itu pada dasarnya hanya tertunda.
zxc2
Pemberitahun secara resmi ke masing-masing CJH di Siak masih menunggu surat dari Kanwil. Surat itu nanti disampaikan ke KUA masing-masing kecamatan.
"Saat ini CJH Siak sudah mengetahui dari media massa. Hanya tinggal secara resmi dari kita, dan kita juga menunggu dari Kanwil Kemenag Riau," Kata dia.
"Ya harus mengurungkan niat dulu untuk tahun ini, karena kita setuju dengan kebijakan Mentri Agama (Menag), yang membatalkan keberangkatan haji tahun ini," Kata Tengku Musa kepada media.
Tengku Musa dan Ana Dahyani merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak. Mereka sudah melunasi pembiayaan, masing-masing sebesar Rp 33,5 juta. Berbagai persiapan juga sudah dilakukan, seperti manasik mandiri dan pakaian.
Alasannya setuju dengan kebijakan Menag karena berharap tahun depan kondisi dunia sudah normal. Sebab, ia khawatir bila dipaksakan naik haji tahun ini, jemaah akan disibukkan dengan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid 19.
"Kalau dipaksakan tahun ini tetap berangkat sudah pasti kita sibuk dengan protokol Covid 19. Seperti di karantina dulu di asrama haji Siak, berangkat ke embarkasi antara Riau tentu sibuk dengan aturan Covid 19, belum lagi di Batam hingga di Saudi," kata dia.