Perwako New Normal Selesai Diverifikasi Pemprov Riau, Walikota Bilang Begini
RIAU24.COM - PEKANBARU - Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru terkait Tatanan Hidup Baru (New Normal) telah selesai diverifikasi Pemprov Riau hari ini. Perwako ini mengatur kegiatan warga Pekanbaru dalam menerapkan hidup baru.
"Inti Perwako ini adalah mengatur kegiatan masyarakat di dalam masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tatanan hidup baru. Maka dalam masa rentang waktu ini, kami menyebutnya perilaku hidup baru," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/6/2020) kemarin.
Koordinator tim dalam menjalankan Perwako New Normal ini masih tetap sama seperti di masa PSBB yaitu kapolresta Pekanbaru. Penunjukan koordinator tim sudah diinformasikan ke Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya.
"Beliau menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sebagai koordinator. Kami di Pemko Pekanbaru sebagai pembimbing dan pengawas," ungkap Firdaus.
Tatanan hidup baru mengatur warga Pekanbaru agar mampu menjadi produktif dan tetap aman dari pandemi virus corona. Tatanan hidup baru ini harus dilakukan karena pandemi virus corona ini belum diketahui masa berakhirnya.
"Para ahli kesehatan mengatakan bahwa pandemi virus corona ini akan hilang bila vaksinnya telah ditemukan. Sampai hari ini, belum ada satu manusia pun yang mampu menemukan vaksin itu," sebut Firdaus.