Akun Twitter Jerinx SID Sebut PKPI Partai Kunyuk Pecundang, Polisi Mulai Periksa Saksi
RIAU24.COM - JAKARTA - Kasus dugaan penghinaan terhadap Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang dilakukan akun Twitter Jerinx SID mulai diproses Polda Metro Jaya Metro Jaya. Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi mengatakan, dirinya sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi terkait laporan tersebut.
“Sore tadi jam 16:00 di Bareskrim, saya dipanggil menjadi saksi atas dilaporkannya akun @JRXSID_Official yang diduga menghina PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia). Saya hadir dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan,” kata Teddy Gusnaidi melalui akun Twitter-nya, Senin (8/6/2020) seperti dilansir pojoksatu.
Setelah dia diperiksa sebagai saksi, Teddy mengaku tidak bisa lagi melihat tweet @JRXSID_Official karena akun tersebut sudah digembok.
“Uniknya setelah selesai pemeriksaan, pelapor memberitahukan ke saya bahwa akun @JRXSID_Official masih bisa dibuka sampai detik ini dan masih tweet pada tanggal 29 dan 30 Mei 2020. Wah, padahal saya udah gak bisa melihat karena akunnya di kunci,” ujarnya.
Teddy juga menyebut Jerinx penyecut karena tidak berani menyuntikkan virus corona ke tubuhnya. “Ya sudah kita tunggu proses hukum selanjutnya seperti apa, yang pasti diluar dari kasus ini, saya masih mengatakan bahwa jerinx tidak bernyali, karena tidak berani menyuntikkan virus corona ke tubuhnya. Silahkan buktikan kalau virus ini tidak berbahaya,” tandas Teddy Gusnaidi.
Sebelumnya, cuitan @JRXSID_Official membuat politisi PKPI marah. Sebab, akun ini menyebut PKPI adalah Perkumpulan Kunyuk Pecundang Imbesil.