Pertama Kali di Riau, Gaji Anggota DPRD Siak Dipotong Untuk Zakat
RIAU24.COM - SIAK- Badan Amil Zakat ( Baznas ) Kabupaten Siak yang dipimpin ketua H Muhammad Rasyid Suharto dan anggota saat melakukan sosialisasi zakat kepada anggota DPRD Siak yang dihadiri langsung oleh ketua DPRD Siak H Azmi SE dan anggota berkaitan dengan adanya kewajiban berzakat terhadap hasil pendapatan anggota Dewan.
zxc1
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
Ketua DPRD Siak H Azmi menyambut baik apa yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Siak melakukan pengambilan zakat terhadap penghasilan anggota DPRD Kabupaten Siak, karena memang selain diataur dalam Peraturan Pemerintah juga dalam agama Islam diwajibkan untuk membayar zakat.
Baca juga: Melalui Cooling System, Personil Polsek Minas Gencar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024
Karena itu dewan mendukung agar penghasilan anggota DPRD dipotong untuk membayar zakat, kita tahu bahwa di Kabupaten Siak telah diwajibkan untuk membayar zakat penghasilan baik gaji dan tunjangan.