Menu

Dandim 0313/Kpr Mengambil Apel Seluruh Babinsa Dalam Rangka Penegakan Disiplin Pencegahan Covid-19 Tahap II

Ryan Edi Saputra 8 Jun 2020, 11:14
Dandim 0313/Kpr Mengambil Apel Seluruh Babinsa Dalam Rangka Penegakan Disiplin Pencegahan Covid-19 Tahap II
Dandim 0313/Kpr Mengambil Apel Seluruh Babinsa Dalam Rangka Penegakan Disiplin Pencegahan Covid-19 Tahap II

RIAU24.COM -  KAMPAR - Komandan Kodim (Dandim) 0313/Kpr, Letkol Inf Aidil Amin, S. IP, MI, Pol. didampingi pasiops Dim 0313/Kpr Kapten Inf Yuhardi, Mengambil apel seluruh Babinsa dalam rangka mengimbau dan menegakan disiplin kepada masyarakat agar tetap mengunakan masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dan selalu mencuci tangan pakai sabun untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan covid-19 di Bangkinang kabupaten Kampar, Senin (08/06/2020).

Pada kegiatan apel penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar di Lapangan Koramil 01/Bkn menugaskan 150 personil yang di tempatkan di tempat ibadah, wisata, dan Pasar-pasar tradisional dan pasilitas umum lainya, Kecamatan Bangkinang kota Kabupaten Kampar.

Dandim 0313/Kpr Letkol Inf Aidil Amin, S. IP, MI, Pol, mengimbau kepada masyarakat agar menegakan disiplin mengunakan masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dan selalu mencuci tangan pakai sabun untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan covid-19 secara persuasif.

“Saya ingatkan khususnya bagi personel yang akan bertugas melaksanakan penegakan disiplin di lapangan, agar tetap menjaga kesehatan diri pribadi dan keluarga, karena hal itulah  yang mempengaruhi proses kerja  di lapangan,” pintanya.

Ditengah Pandemi Covid-19, tugas patjirkt TNI untuk kedepannya adalah melaksanakan pengawasan terhadap disiplin terhadap protokol COVID-19 yang sudah disosialisasikan sebelumnya. Semuanya tidak bisa lagi hanya berdiam diri, semua aktifitas sudah mulai dilakukan, artinya seluruh warga masyarakat harus mentaati protokol kesehatan.

“Dalam melakukan aktivitas harus memenuhi persyaratan-persyaratan yaitu persyaratan protokol kesehatan dengan ketat sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Kuncinya adalah meningkatkan disiplin dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, penerapan sosial distancing/physical distancing (jaga jarak minimal 1-2 meter), mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan tentunya wajib pakai masker saat beraktifitas di luar rumah,” pungkasnya.