Menu

Tagihan Listrik Meroket, YLKI Sebut Masyarakat Sulit Akses ke PLN

Muhammad Iqbal 8 Jun 2020, 09:21
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai jika konsumen sulit akses ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Untuk itu, pihaknya meminta kepada manajemen PLN untuk membuka seluas-luasnya kanal pengaduan konsumen yang mengalami tagihan listrik melonjak (billing shock).

"YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via call center 123 atau akses lainnya," kata dia, Tulus dilansir dari Tempo.co, Senin, 8 Juni 2020.

Tulus berpendapat, banyaknya keluhan yang diterima YLKI menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi pengaduan konsumen soal tagihan listrik.

Dia menambahkan YLKI juga meminta manajemen PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen atau pelanggannya, terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi pada periode April-Mei.

"Dengan begitu, masyarakat mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya," kata dia lagi.

Kemudian, Tulus Abadi meminta konsumen yang mengalami "billing shock" untuk segera melaporkan ke PLN, baik via telepon atau kanal media sosial PLN.

"Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan 'recheck' terlebih dahulu terhadap kewajaran pemakaiannya, dengan melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya. Sebab selama WFH umumnya pemakaian energi listrik konsumen mengalami kenaikan," tuturnya.