Update : Imbas Kasus George Floyd, Kelompok Hak Asasi di AS Nekat Gugat Pemerintahan Trump
RIAU24.COM - Protes berlanjut atas kebrutalan polisi ketika beberapa kota di Amerika Serikat mengadakan peringatan untuk menghormati George Floyd, seorang pria kulit hitam tak bersenjata yang dibunuh oleh polisi di Minneapolis, Minnesota, pada 25 Mei.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina: Seoul Sebut Rusia Memberi Korea Utara Rudal Anti Udara Dengan Imbalan Pasukan
Kelompok-kelompok hak asasi di AS telah menggugat pemerintahan Trump, mengklaim para pejabat melanggar hak-hak sipil para pengunjuk rasa ketika mereka memindahkan demonstran damai di luar Gedung Putih awal pekan ini.