Menu

DPRD Siak Desak PT KSI Patuhi Kesepakatan Antar Perusahaan dan Masyarakat Koto Gasib

Lina 5 Jun 2020, 23:16
DPRD Siak Desak PT KSI Patuhi Kesepakatan Antar Perusahaan dan Masyarakat Koto Gasib (foto/ist)
DPRD Siak Desak PT KSI Patuhi Kesepakatan Antar Perusahaan dan Masyarakat Koto Gasib (foto/ist)

RIAU24.COM -  SIAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak mendesak PT. Kurnia Samudra Indonesia (KSI), agar mematuhi kesepakatan antar perusahaan dengan masyarakat Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib,  Kabupaten Siak. Kepakatan itu, berupa hasil tuntutan warga selama ini ke perusahaan garam industri itu.

zxc1


“Kemarin masyarakat bersama perusahaan telah membuat kesepakatan, untuk itu patuhi aturan itu,” kata ketua komisi IV DPRD Siak Robi Cahyadi.

Robi mengatakan, sejauh ini ia mendapat kabar bahwa kesepatan itu belum sepenuhnya dipatuhi perusahaan.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua