Sampaikan Pansus LKPJ DPRD Siak, Berikut Poin Pengelolaan Keuangan Daerah dan Urusan Wajib Pemda Siak
RIAU24.COM - SIAK- Setelah melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Siak tahun anggaran 2019, Panitia Khusus (Pansus) LKPj- DPRD Siak mengusulkan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Siak tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kabupaten Siak.
Ketua Pansus LKPj, Marudut Pakpahan dalam laporannya pada Sidang Paripurna DPRD Siak, yang digelar secara daring dari gedung DPRD Siak bersama Pemkab Siak di live room Kantor Bupati Siak, menyebut ada tiga poin Rekomendasi. Dua diantaranya tentang Pengeloaan keuangan daerah dan Urusan wajib Pemerintaan daerah.
zxc1
Terkait dua poin dimaksud, begini rinciannya:
1.Kebijakan pengelolaan keuangan daerah:
-Melakukan penyempurnaan administrasi pajak dan retribusi daerah dan melakukan penataan kembali pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah.
-Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan daerah dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
zxc2
2.Urusan wajib pemerintah daerah
*Urusan Pendidikan
-Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan/SDM perlu dibuat perencanaan matang dan program kegiatan sehingga untuk setiap keluarga memiliki minimal satu (1) anggota keluarga yang tamatan sarjana (S1).
-Perlu adanya peningkatan APM yang lebih maksimal lagi dari tingkat SD/MI dan di tingkat SLTP/MTS.
-Perlu peningkatan kualifikasi guru SMP/MTS yang masih belum berkualifikasi S1 merupakan guru yang memasuki masa pension.
-Perlu adanya kebijakan khusus dan tegas untuk mengatasi keengganan guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan dikarenakan factor biaya dan waktu.
*Urusan Kesehatan
-Perlu dinas kesehatan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi keuarga miskin.
-Perlu peningkatan SDM, bangunan dan peralatan, karena bertambahnya fasilitas kesehatan seperti RSUD Perawang, RSUD Minas, RSUD Kerinci Kanan dan dalam waktu dekat RSUD Sungai Apit, RSUD Kandis, Puskesmas Belutu dan Puskesmas Mengkapan.
*Urusan Pekerjaan umum
-Untuk mengantisipasi kerusakan jalan dalam waktu cepat, untuk setiap jalan disediakan drainase yang memadai. Hal ini juga penting bagi antisipasi terjadinya banjir di lingkungan masyarakat
-Untuk mengantisipasi penggunaan jalan yang melebihi tonase, dinas terkait haruslah bekerja sama dengan perhubungan, kepolisian dan pihak lain sesuai dengan kewenangannya.
-Perlu adanya penambahan jaringan air bersih. Karena hal ini masih banyak permasalahan di lapangan.
*Urusan Perhubungan
-Perlu adanya koordinasi pelaksanaan pengawasan dan penertiban lalu-lintas serta penindakkan terhadap kendaraan angkutan barang yang muatan berlebih (overload)
-Perlu optimalnya pengadaan untuk perlengkapan jalan di wilayah kabupaten Siak baik jalan nasional, provinsi maupun jalan kabupaten.
-Perlu adanya upaya yang maksimal untuk mengatasi rusaknya trestle dermaga penumpang pelabuhan Mengkapan yang sampai saat ini pelabuhan Mengkapan tidak bisa beroperasi lagi.
*Urusan social dan ketenagakerjaan
-Perlu peningkatan pengasan tenaga kerja di lapangan, penegakkan hukum di bidang tenaga kerja dan peningkatan pengembangan keahlian dan keterampilan tenaga kerja lokal.
-Perlu peningkatan pendataan tenaga kerja yang ada di kabupaten Siak, baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing.
-Urusan Koperasi dan UMKM
-Perlu peningkatan dan fasilitator oleh dinas terkait dalam membina koperasi yang ada di kabupaten Siak dengan melakukan kerjasama antara pemerintah daerah dengan organisasi non pemerintah dalam pembinaan koperasi
*Urusan komunikasi dan informasi
-Perlunya jangkauan siar Siak TV dan RPK
-Perlunya peningkatan kualitas SDM, khusunya programmer pada aplikasi pendukung smart city
*Urusan kependudukan dan atatan sipil
-Perlunya peningkatan akupan kepemilikan KTP dan peningkatan SDM. (Infotorial)