KPK Periksa 12 Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Beberapa nama di atas juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Jamaluddin Hasibuan, Japorman Saragih, Layari Sinukaban, dan Megalia Agustina.
KPK pada Rabu (3/6/2020) kemarin, memeriksa 6 mantan anggota DPRD Sumut atas penyidikan kasus yang sama.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
Dalam kasus ini KPK menetapkan 14 anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara ketika itu, Gatot Pujo Nugroho.