Kejari Bengkalis Musnahkan BB Narkotika dan 562 Ponsel
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kejaksaan negeri Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus, Kamis 4 Juni 2020.
zxc1
Pemusnahan barang bukti tersebut langsung dipimpin Kajari Bengkalis Nanik Khushartanti SH MH didampingi sejumlah kasi di kejaksaan juga turut dihadiri, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya SH MH, perwakilan Kodim 0303 Bengkalis.
Kajari Bengkalis Nanik Khushartanti menyampaikan bahwa adapun Barang Bukti yang dimusnahkan, diantaranya BB Bidang Tindak Pidana Umum yaitu, Narkotika jenis sabu sebanyak 13.481,91 gram dan 704 gram sabu dengan cara diblinder atau digiling halus.