Waduh, Dana untuk 34.000 Peserta Prakerja Belum Bisa Dicairkan, Ini Penyebabnya
RIAU24.COM - Insentif untuk 34.000 peserta Kartu Prakerja hingga kini belum bisa ditransfer. Hal ini karena data nomor induk kependudukan (NIK) e-wallet peserta dengan NIK yang didaftakan dalam program Prakerja berbeda.
Demikian disampaikan Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana (Project Management Office/PMO) Prakerja Panji Winanteya Ruky. "Ada sekitar 34.000 [peserta yang tertahan insentifnya]. Disebabkan rekening atas NIK berbeda, rekening belum di KYC [know your customer] atau rekening tutup," kata Panji seperti dilansir CNBC Indonesia, Rabu (3/6/2020).
Untuk itu, Panji mengimbau kepada masyarakat yang berencana mendaftar menjadi peserta Prakerja, dapat memastikan agar NIK antara e-wallet dan NIK yang didaftarkan di situs prakerja sama. Dalam artian rekening yang digunakan untuk menerima insentif Prakerja merupakan milik pribadi.
Menurut Panji tidak ada solusi tercepat agar insentif itu bisa segera ditransfer ke 34.000 peserta. Pasalnya, pengubahan indentitas diri hanya bisa dilakukan di dalam secara sistem melalui situs Prakerja. PMO atau Komite Prakerja pun tidak diperbolehkan secara hukum untuk mentransfer insentif ke nomer rekening selain peserta.
"Untuk peserta yang keburu mendaftarkan rekening atas nama orang lain, harus menunggu fitur pengubahan rekening di dashboard Prakerja," ujarnya.
"Fitur untuk mengubah atau mengupdate akun di dashboard situs masih dalam pengembangan oleh tim engineering. Harapannya ini bisa kita selesaikan dalam waktu dekat," jelasnya.