Menu

Kasus Mirip George Floyd di AS Terulang di Australia, Polisi Tendang Remaja Aborigin Hingga Cedera

Siswandi 3 Jun 2020, 22:00
Remaja suku Aborigin dirawat di rumah sakit setelah insiden dengan petugas Kepolisian Australia. Foto:int
Remaja suku Aborigin dirawat di rumah sakit setelah insiden dengan petugas Kepolisian Australia. Foto:int

RIAU24.COM -  Kasus penganiayaan yang mirip seperti dialami George Floyd di AS -yang belakangan memancing rusuh besar-besaran, dikabarkan terulang lagi di Australia. 

Hal itu setelah beredar video di media sosial yang menunjukkan anggota Kepolisian negara bagian New South Wales (NSW), menendang dan memukul seorang remaja dari suku Aborigin di Sydney. 

Peristiwa itu terjadi ketika seorang remaja Aborigin berusia 16 tahun ditendang oleh seorang polisi di bagian kaki sebelum dijatuhkan dan diborgol.

Terkait insiden itu, Komisioner Kepolisian NSW Mick Fuller, Rabu 3 Juni 2020 meminta maaf kepada remaja tersebut.

Menurutnya, aparat polisi yang kini sudah dikenai sanksi seharusnya bisa menangani situasi secara lebih baik.

Saat ini insiden tersebut tengah diselidiki untuk memastikan apakah tindakan polisi itu masuk kategori berlebihan atau sudah sesuai prosedur. 

Remaja itu sendiri sempat ditangkap dan belakangan dibawa ke RS terdekat untuk mendapatkan perawatan atas beberapa cedera ringan yang dialaminya. Ia kemudian dibebaskan tanpa tuntutan apa-apa.

"Saya tidak akan pernah membenarkan tindakan aparat tersebut," ujar Komisioner Fuller dalam wawancara dengan radio lokal, seperti dilansir abcindonesia. 

"Meskipun aparat ini tak memiliki latar belakang yang bermasalah, dia juga sudah tiga setengah tahun jadi polisi, jika dia harus dikecam, tentunya kita akan bilang dia sedang mengalami hari yang buruk," tambahnya.

Sementara itu, 
Menteri Urusan Kepolisian negara bagian NSW David Elliott mengaku "ngeri" dengan kalimat yang dilontarkan remaja itu.

"Saya merasa terganggu dengan ancaman dari seorang remaja untuk menyerang aparat polisi secara fisik, sama terganggunya dengan respon dari aparat tersebut," ujar Menteri Elliott.

Sedangkan saudara dari remaja tersebut, yang juga tak bisa disebutkan namanya karena alasan hukum, mengaku sangat marah dengan apa yang dialami saudaranya.

"Saat pulang ke rumah malam itu, dia ketakutan. Badannya masih nyeri dan dia tampak putus asa," katanya.

"Remaja, biasalah, banyak bicara. Tapi kita tidak boleh melecehkan mereka hanya karena mereka banyak bicara," tambahnya.

Menyikapi insiden itu,  Samantha Lee, seorang pengacara dari lembaga bantuan hukum Redfern Legal Centre, mengatakan, tindakan aparat polisi tersebut bukan hanya tak dapat diterima namun juga sangat berbahaya.

"Ini merupakan tindakan penggunaan kewenangan dalam situasi yang seharusnya tidak perlu digunakan," ujarnya.

Lee mengatakan, permasalahan ini bisa dibawa ke pengadilan pidana, atau ke pengadilan perdata jika tindakan oknum aparat itu dipandang tidak beralasan. ***