Menu

Ngeri, Polisi Ini Nekat Bunuh Diri di Hadapan Adik Sendiri, Pistol Ditembakkan ke Dagu

Siswandi 3 Jun 2020, 15:56
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Aksi nekat dilakukan Bripka Mangara Alva Pasaribu (36), anggota Polsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara. 

Ia tewas dalam kondisi mengenaskan di rumah orang tuanya di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu 3 Juni 2020 sekitar pukul 08.10 WIB. 

Nyawa anggota polisi yang juga warga Kota Tebing Tinggi ini melayang setelah menembak dagunya sendiri dengan pistol miliknya. 

Ironisnya, aksi nekat itu dilakukannya di hadapan adiknya sendiri bernama Ronal Nikson Pasaribu (33).

Dilansir kompas, sebelum kejadian itu terjadi, sang adik diminta ibunya untuk datang dan melihat abangnya yang mengunci diri di kamar dan menyatakan mau minum racun.

Saat Ronal tiba, korban Mangara sempat membuka pintu kamar dan bersedia bertemu sang adik.

Menurut keterangan sang adik, ketika itu ia melihat abangnya itu sedang berada di sudut kamar, sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan laras senjata api ke dagunya. 

Ronal yang kaget melihat sikap sang abang, Ronal sempat membujuknya. Namun Mangara malah menyuruhnya pergi. 

Ketika itu sempat terdengar suara tarikan pelatuk, namun tidak diikuti letusan.

Adiknya kembali mencoba membujuk korban lagi, namun korban langsung menarik pelatuk senpi miliknya dan terdengar suara ledakan.

Ronal kemudian meminta tolong kepada warga sekitar. Namun, nyawa sang abang sudah melayang duluan. ***