Perjanjian Helsinki, Konflik Aceh Akhirnya Berakhir Damai Pada Era SBY-JK
Barulah pada 15 Agustus 2005, Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang dimediasi Crisis Management Initiative (CMI) mencapai kata sepakat untuk bersama mewujudkan kedamaian di Aceh.
Pemerintah Indonesia dan petinggi Gerakan Aceh Merdeka menandatangani perjanjian Helsinki. Melalui perjanjian yang diteken pada 15 Agustus 2005 itu kedua pihak sepakat mengakhiri konflik yang selama ini terjadi di Aceh yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
Lahirnya perjanjian Helsinki diikuti dengan penetapan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam rangka menyelesaikan masalah sosial, Pemerintahan SBY juga memfasilitasi membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pembentukan Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) hingga Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK).
Pemerintah Indonesia dan petinggi Gerakan Aceh Merdeka menandatangani perjanjian Helsinki. Melalui perjanjian yang diteken pada 15 Agustus 2005 itu kedua pihak sepakat mengakhiri konflik yang selama ini terjadi di Aceh yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
Baca juga: Tahukah Anda! Meteor Sebesar 4 Kali Ukuran Everest Hantam Bumi, Begini Dampak yang Terjadi...
Lahirnya perjanjian Helsinki diikuti dengan penetapan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam rangka menyelesaikan masalah sosial, Pemerintahan SBY juga memfasilitasi membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pembentukan Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) hingga Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK).