Pengumuman! PPDB Untuk SMP di Pekanbaru Akan Dibuka 1 Juli, Begini Aturan Disdik
RIAU24.COM - PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP di Pekanbaru dibuka tanggal 1 Juli hinggag 7 Juli 2020. Jumlah orangtua calon peserta didik yang melakukan verifikasi berkas dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan di masa New Normal.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (2/6/2020).
"Untuk verifikasi berkas, kami sudah mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan pengawas. Proses verifikasi berkas calon peserta tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Jarak dan jumlah orangtua calon peserta didik juga diatur diatur selama proses PPDB. Makanya, Disdik Pekanbaru memberikan waktu selama tujuh hari.
"kami layani 25 orang dalam satu hari. Selebihnya besok," ucap Jamal.
Dalam PPDB ini, sistem zonasi masih diterapkan meski dalam situasi New Normal. Sistem zonasi yaitu peserta didik mendaftar ke sekolah negeri yang terdekat dari rumah.
"Hanya saja. masyarakat harus ingat bahwa ada kuota zonasi. Apabila melebihi kuota, maka calon peserta didik ditolak yaitu yang rumahnya jauh dari sekolah," jelas Jamal.
Persyaratan PPDB untuk calon peserta didik SD adalah berusia 7 tahun. Sistem zonasi tahun ini persentasenya sedikit berbeda dengan tahun lalu.
Tahun ini, kuota bagi calon peserta didik terdekat dari rumah sebesar 60 persen. Calon peserta didik dengan jalur prestasi akademik dan non akademik 20 persen.
Calon peserta didik dari keluarga miskin 15 persen. Sedangkan, calon peserta didik pindahan dan anak guru hanya 5 persen. Pada tahun lalu, calon peserta didik terdekat dengan sekolah diterima 80 persen.