3 Juni Hasan Muhammad di Tiro Wali Negara Aceh Sekaligus Pendiri GAM Meninggal Dunia
Setelah berbagai upaya negosiasi, akhirnya pasca tsunami pada bulan Desember 2004, GAM dan pemerintah Indonesia sepakat menandatangani perjanjian damai. Perjanjian damai ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada Agustus 2005.
Sesuai perjanjian perdamaian Helsinki, Aceh mendapat status otonomi yang lebih besar. Kemudian Hasan di Tiro mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia setelah sebelumnya sempat dicabut.
Kemudian sebuah Undang-Undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh disahkan oleh parlemen nasional di Jakarta untuk mendukung pelaksanaan perjanjian damai. Pada bulan Oktober 2008, setelah 30 tahun pengasingan, di Tiro kembali ke Aceh.
Baca juga: Nikita Mirzani Kecam Aksi Umrah Transgender Isa Zega, Pakai Ihram Wanita - Dikecam Warganet
Kemudian sebuah Undang-Undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh disahkan oleh parlemen nasional di Jakarta untuk mendukung pelaksanaan perjanjian damai. Pada bulan Oktober 2008, setelah 30 tahun pengasingan, di Tiro kembali ke Aceh.