PP Muhammadiyah Meradang, Namanya Dicatut Peneror Diskusi Soal Pemberhentian Presiden
RIAU24.COM - JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meradang karena namanya dicatut dalam kasus dugaan peretasan dan teror terhadap panitia dan pembicara diskusi Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
PP Muhammadiyah kini sedang melacak dan mengumpulkan informasi siapa orang yang mengancam dengan mengatasnamakan Muhammadiyah Klaten.
"Saya menduga, orang tersebut oknum yang hanya menebar teror dan mengadu domba Muhammadiyah dengan pihak lain. Terbukti, nomor HP yang dipakai berbeda," ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020).
Menurutnya, Muhammadiyah meminta kepada kepolisian untuk dapat melacak pemilik nomor HP tersebut. Termasuk klarifikasi kepada pihak UGM.
Muhammadiyah, tegasnya, tidak tahu menahu soal seminar mahasiswa di UGM. "Kalau ada oknum yang mengatasnamakan Muhammadiyah jelas bukan atas persetujuan dan sepengetahuan Muhammadiyah, termasuk Muhammadiyah Klaten," ujarnya seperti dilansir sindonews.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai organisasi yang bergerak dalam pendidikan, Muhammadiyah sejak awal sangat mendukung nalar kritis dan kajian ilmiah sebagai bagian dari amar ma'ruf nahi munkar. Dia menambahkan, Muhammadiyah menolak dan menentang cara-cara kekerasan dalam bentuk apapun dalam menyampaikan gagasan dan dakwah.
"Karena itu cara-cara kekerasan, termasuk teror seperti yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Muhammadiyah, jelas bukan merupakan karakter dan kepribadian kader dan warga Muhammadiyah," pungkasnya.
Untuk diketahui, serangan teror dan peretasan itu diduga karena diskusi yang rencananya digelar pada Jumat 29 Mei 2020 pukul 14.00 WIB - 16.00 WIB melalui aplikasi zoom meeting itu bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Diskusi itu akhirnya dibatalkan.***