Miris, Gaji Honor Guru Madrasah Dipangkas Dampak Covid-19
“Terakhir kita menerima bulan Mei lalu untuk honor bulan April masih seperti biasa. Namun untuk honor bulan Mei dan seterusnya belum dapat info lagi apakah memang disamakan sebesar Rp500 ribu sebagaimana informasi yang berkembang,” ucap Ridwan lagi.
Menurutnya, kebijakan Pemerintah khususnya Pemkab Bengkalis melakukan pemangkasan anggaran honor guru untuk penanganan Covid-19 dinilai kebijakan yang salah kaprah alias tidak tepat.
Baca juga: Wabup Bagus Santoso : Pemkab Bengkalis Siap Besinergi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi
Disamping itu, anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut intinya adalah untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak. Sementara guru honor juga merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak.