Menu

Polisi Tangkap Ruslan Buton, Fadli Zon: Standar Demokrasi Macam Apa Yang Kita Pakai

Riko 30 May 2020, 17:50
Fadli Zon (net)
Fadli Zon (net)

RIAU24.COM - Anggota DPR RI Fadli Zon mengaku heran sistem demokrasi yang digunakan Indonesia terkait insiden penangkapan mantan prajurit TNI Angkatan Darat, Ruslan Buton oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara dan Tim Densus 88 Mabes Polri. 

Seperti diketahui Ia diringkus polisi atas dugaan membuat rekaman suara yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur pada Kamis 28 Mei 2020.

"Standar demokrasi macam apa yg kita pakai? Masak orang hanya meminta atau menyerukan agar seseorang mundur dari jabatan publik dianggap perbuatan makar atau kriminal? Hadeuh demokrasi abal-abal," kata Fadli Zon, dalam unggahan di akun Twitter pribadinya.

Padahal lanjut Fadli apa yang disuarakan Ruslan Buton berdasarkan pendapat yang disuarakanya. Bukan perbuatan makar. Jadi apa yang dilakukan oleh polisi sebagai langkah berlebihan. 

Ruslan Buton menyampaikan surat terbuka pada 18 Mei 2020 lalu dalam bentuk video. Surat itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ruslan menilai bahwa tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi COVID-19 ini sulit diterima oleh akal sehat.

Ia menyebarkan rekaman suara tersebut di grup WhatsApp Serdadu Eks Trimatra. Dalam perkembangannya, Ruslan Buton diamankan tim gabungan untuk dimintai keterangan dan dikenakan Pasal berlapis akibat surat terbukanya kepada presiden.