Peneliti Dibuat Terperanjat, Altar Gereja Yahudi Kuno Berusia Ribuan Tahun Ini Ternyata Dibuat dari Ganja, Diduga Ini Tujuannya
RIAU24.COM - Para peneliti dibuat terperanjat karena sebuah temuan pada sebuah gereja Yahudi kuno yang sudah berusia 2.700 tahun. Hal itu setelah ditemukan fakta pada dua altar di gereja itu yang terbuat dari ganja.
Dugaan sementara, resin aromatik pada altar itu secara rutin dibakar oleh para imam saat ritual kuno. Sehingga jemaat yang ada di dalam gereja itu bisa terserang halunisasi.
Gereja Yahudi kuno itu berada di reruntuhan Tel Arad, Ancient Near East, di kawasan Gurun Negev, Israel Selatan.
Dilansir viva Sabtu 30 Mei 2020 yang mengutip metro, pada altar itu didapati memiliki kandungan ganja jenis kanabis yang tinggi.
Tak ayal, penemuan ini membuat kaget banyak pihak. Seperti diungkapkan penulis utama penelitian, Eran Arie, untuk pertama kalinya ganja teridentifikasi di Ancient Near East.
"Penggunaannya di gereja pasti memiliki peran penting dalam ritual pemujaan di sana," ujar peneliti asal The Israel Museum di Yerusalem tersebut.
Reruntuhan Tel Arad di Gurun Negev, Israel Selatan telah menutupi sebagian besar kisah Perjanjian Lama. Wilayah itu adalah sebuah kota besar di mana terdapat benteng serta tempat suci di mana banyak binatang disembelih untuk dikorbankan.
Gereja itu sendiri berdiri pada 1690-an dan satu-satunya gereja Israel kuno yang tersisa.
Menurut Arie, zat pada altar tersebut tersebut bisa membuat halusinasi.
Tidak ada benih serbuk sari ganja yang ditemukan, membuat peneliti percaya bahwa tanaman itu diimpor dari tempat yang jauh dan dikirim dalam bentuk kering.
"Ukuran benteng di sana agak terbatas, dan halaman kuil bisa digunakan untuk mengumpulkan semua penduduk. Bisa dibayangkan jika semua penduduk pasti mengikuti upacara keagamaan yang diselenggarakan gereja," katanya.
Namun karena altar dimana tempat ganja ditemukan berada di Tempat Mahakudus, peneliti tidak bisa dengan pasti mengatakan tentang berapa banyak orang yang terpengaruh efek halusinasi akibat ganja tersebut. ***