Menu

6 Fakta tentang Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur

Ryan Edi Saputra 30 May 2020, 11:24
Kolasi foto jokowi Ruslan Buton
Kolasi foto jokowi Ruslan Buton

Kedua, Ruslan Buton sengaja menyebarkan pernyataannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam kasus ini, barang bukti yang disita polisi berupa satu ponsel pintar dan sebuah KTP milik Ruslan.

Ketiga, Ruslan Buton merupakan mantan perwira menengah di Yonif RK 732/Banau dengan pangkat terakhirnya kapten infanteri. 

Keempat, ketika menjabat sebagai komandan kompi cum (juga) Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada tanggal 27 Oktober 2017.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara. Ruslan pada tanggal 6 Juni 2018 dipecat sebagai anggota TNI AD. 

Kelima, setelah dipecat, Ruslan membentuk kelompok mantan prajurit TNI dari tiga matra: darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara. 

Halaman: 123Lihat Semua