Menu

Karena Hal ini, Donald Trump Siapkan Sanksi Untuk China, Seperti Apa?

M. Iqbal 30 May 2020, 09:05
Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump

RIAU24.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump akan mengumumkan pemberian sanksi di sektor keuangan kepada China. Hal itu dikarenakan adanya pengesahan Undang-undang Keamanan Nasional yang dinilai mengekang otonomi Hong Kong.

Dilansir Bisnis Indonesia dari Bloomberg, Sabtu 30 Mei 2020, sanksi akan diumumkan oleh Trump lewat konperensi pers pukul 14.00 waktu Washington (Jumat 29 Mei 2020). Informasi tersebut berasal dari sumber yang mengetahui rencana tersebut.

Trump sendiri berusaha menyalahkan Beijing atas pandemi virus corona (Covid-19). China disebut tidak mampu menangani wabah sehingga akhirnya menyebar ke seluruh dunia, termasuk ke Amerika Serikat yang telah menelan korban jiwa lebih dari 100.000 orang.

Pengesahan Undang-undang Keamanan Nasional dilakukan pada Kamis (28/5/2020). Sidang Umum Kongres Rakyat Nasional (NPC) di Beijing  menyetujui Keputusan tentang Peningkatan Sistem dan Mekanisme Penegakan Hukum di Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) dalam Stabilitas Keamanan Nasional.

Menurut Trump, undang-undang itu akan mengekang kebebasan berpendapat di kota dagang tersebut.

Sebelumnya, Trump mengatakan AS akan meminta pertanggungjawaban pemerintah China. Dia menegaskan pihaknya sangat tidak senang atas apa yang dilakukan China, baik dalam hal penanganan wabah maupun penerbitan undang-undang baru yang mengatur Hong Kong.

Halaman: 12Lihat Semua