Menu

DPD: Pemerintah Harus Kaji Ulang Pergelaran Pilkada Serentak

Bisma Rizal 29 May 2020, 17:41
DPD: Pemerintah Harus Kaji Ulang Pergelaran Pilkada Serentak (foto/int)
DPD: Pemerintah Harus Kaji Ulang Pergelaran Pilkada Serentak (foto/int)
"Republik ini tidak terancam bubar hanya karena Pilkada ditunda," kata dia. Justru, kata Nyalla, masyarakat akan semakin menderita jika wabah tidak segera berakhir. Pemerintah sebaiknya fokus menangani wabah dan dampaknya bagi masyarakat.

Apalagi anggaran Pilkada yang harusnya dialihkan untuk penanganan pandemi. Tetapi, kata La Nyalla, bila Pilkada tetap digelar 9 Desember, Komisi Pemilihan Umum malah memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri.

Di antaranya untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp 263,4 miliar. Untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 miliar, serta Rp 10,5 miliar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp 2,1 miliar untuk PPK.

Halaman: 345Lihat Semua