Ikuti Rapat Paripurna Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Siak, Bupati Alfedri Apresiasi Dukungan Pansus DPRD
"Kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura ditetapkan dalam 4 Sub Bagian Wilayah Perencanaan (BWP), yang terdiri atas Sub BWP A dengan luas 161,99 Hektar meliputi kawasan Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kampung Suak Lanjut, Kelurahan Kampung Dalam Dan Kelurahan Sungai Mempura, dan Sub BWP B dengan luas 984,54 Hektar meliputi Kelurahan Kampung Rempak dan Kelurahan Sungai Mempura," terangnya.
Baca juga: Melalui Cooling System, Personil Polsek Minas Gencar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024
zxc2
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
Sementara Sub BWP C dengan luas 2.130,36 Hektar sambung Muhtarom, meliputi Kampung Langkai, Suak Lanjut, Kelurahan Kampung Dalam, dan kelurahan Kampung Rempak, dan Sub BWP D dengan luas 2.575,93 Hektar meliputi Kampung Koto Ringin, Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kampung Paluh dan Kelurahan Sungai Mempura.