Sudah Dilaporkan Sejak Tiga Bulan Lalu, Polisi Akan Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian Abu Janda
RIAU24.COM - Polisi akan selidiki kasus dugaan ujaran kebencian atas terlapor Permadi Arya atau lebih dikenal sebagai Abu Janda. Dikabarkan penyelidikan akan dimulai dengan pemeriksaan saksi oleh Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 28 Mei 2020.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
zxc1
Djudju, selaku kuasa hukum pelapor kasus tersebut, menyebut sudah siapkan beberapa barang bukti dan dua saksi untuk diperiksa. Djudju menyebut pihaknya sudah menunggu hal ini, mengingat laporan kepada Abu Janda sudah dilayangkan sejak beberapa bulan yang lalu. "LP-nya si Abu Janda kira-kira (masuk) 3 bulan yang lalu," ujar Djudju.