Penerapan New Normal, MUI Riau Minta Masjid Juga Dibuka
RIAU24.COM - Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mendukung penerapan new normal atau tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya kebijakan new normal ini adalah tujuannya untuk menormalkan kembali kehidupan masyarakat dengan membuka Mal, pasar dan lain sebagainya.
"Penerapan new normal bagi 4 provinsi 25 kabupaten dan kota di Indonesia termaksud 6 kabupaten dan kota di Riau dimasa pandemi covid-19 pada Prinsipnya kita mendukung kalau tujuannya adalah menormalkan kembali kehidupan masyarakat dengan membuka Mal, pasar dan lain sebagainya, "kata Sekretaris Umum MUI Riau Zulhusni Domo kepada Riau24. com. Kamis 28 Mei 2020.
Tapi syaratnya kata Dia, pihaknya meminta pemerintah juga membuka masjid untuk kegiatan ibadah seperti biasa, shalat berjamaah, shalat jumat, dan kegiatan lainya dengan menjaga protokol kesehatan.
"Syaratnya Masjid dibuka kembali. Jadi ayo, masjid kembali kita buka dimasa new normal, dengan protokol kesehatan, " serunya.
Terpisah Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) provinsi Riau Mahyudin mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan konsep 'New Normal' atau aktivitas normal baru hidup berdampingan dengan virus corona atau Covid-19.
Tapi terkait pembukaan sarana tempat ibadah seperti Masjid Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu regulasi atau surat edaran dari Kemenag RI.
"Terkait dengan Masjid kita menunggu Kebijakan dari Kemenag RI . Info yang kami dapatkan sedang proses pembuatan Regulasi semacam Surat Edaran, " ujarnya.