Tak Ingin Buru-buru, MUI Siapkan Pola Ibadah di New Normal
RIAU24.COM - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan penerapan tatanan hidup normal baru atau new normal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Masih berkaitan dengan new normal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun membahas pola penyelenggaraan ibadah maupun aktivitas keagamaan. MUI juga mengevaluasi terhadap efektivitas aturan pemerintah di masa pandemi Covid-19 selama ini, kemudian memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
"Kita tidak mau terburu-buru," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa, KH Sholahuddin Al Aiyub dilansir dari Okezone.com, Kamis 28 Mei 2020.
Dia melanjutkan, keselamatan jiwa masyarakat harus diutamakan daripada kepentingan-kepentingan yang lain, bahkan kepentingan masalah keagamaan sekalipun. Dia juga mengingatkan, dalam hal masalah keagamaan itu ada alternatif lain yaitu alternatif rukhsoh.
"Sementara kalau untuk menjaga jiwa masyarakat atau umat Islam itu tidak ada alternatif lain. Maka dalam hal ini, MUI ingin mendahulukan itu (perlindungan jiwa masyarakat). Kesimpulan seperti apa, saat ini masih digodok," tuturnya.
Dia menyebutkan, perlu pendekatan yang lebih mikro dan bukan secara nasional untuk memastikan apakah suatu daerah bisa melaksanakan aktivitas keagamaan di rumah ibadah pada era new normal nanti.