PSBB Pekanbaru Berakhir 28 Mei, Diperpanjang? Ini Jawaban Walikota
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Pekanbaru berakhir pada 28 Mei nanti. Namun, Pemko Pekanbaru harus menunggu keputusan gubernur Riau apakah PSBB diperpanjang atau tidak.
"Berkaitan dengan PSBB tahap ketiga, kami sudah satu komando dengan gubernur ditambah dengan lima kabupaten dan kota. Jadi, perpanjangan PSBB mengacu kepada kebijakan gubernur Riau," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai apel perdana usai hari raya Idulfitri di halamaan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (26/5/2020).
Kemungkinan, gubernur Riau akan berpatokan pada PSBB secara nasional. Paling tidak, gubernur Riau berpatokan pada PSBB DKI yang berakhir pada 4 Juni nanti.
"PSBB DKI Jakarta itu referensi nasional. Karena, PSBB DKI Jakarta dipandu langsung oleh presiden dan pemerintah pusat," sebut Firdaus.
Di samping itu, PSBB Pekanbaru diperpanjang atau tidak itu berdasarkan hasil evaluasi dari tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau. Bagaimana pun nanti, Pemko Pekanbadu sudah menyusun konsep untuk membiasakan hidup dalam suasana yang baru atau disebut dengan New Normal.