Berkah Ramadhan, 217 Napi di Lapas IIA Bengkalis Dapat Asimilasi, Ini Tanggapan Narapidana
RIAU24.COM - BENGKALIS- Sebanyak 217 Narapidana di Lapas IIA Bengkalis sudah mendapatkan asimilasi atau dirumahkan. Program asimilasi tersebut dirangkai dengan kegiatan bakti sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Edi Mulyono didampingi KPLP Aris Yulianta. Dikatakan Edi saat ini Lapas IIA Bengkalis sudah memberikan asimilasi sebanyak 217 orang Napi.
zxc1
"Disini ada nilai positifnya dimana asimilsi ada juga kita libatkan untuk membantu masyarakat berbagi sesama masyarakat, jadi stegma masyarakat terhadap WB yang mendapatkan asimilasi yang keluar dari lapas tidak dinilai negatif oleh masyarakat," ungkap Edi Mulyono, Senin 25 Mei 2020.
zxc2
"Kita berharap bahwa yang keluar bebas atau mendapatkan asimilasi agar tetap berbuat baik, tidak mengulangi perbuatannya, dan harus tetap berada di rumah karena belum bebas murni, tapi apabila sudah mendapatkan surat keputusan bebas baru diperbolehkan keluar, apabila yang mendapatkan asimilasi melanggar bisa saja dimasukkan lagi ketahanan," tegas Edi Mulyono.
Sementara itu, Sarwoedi (41) warga Muara Basung Kecamatan Mandau yang mendapatkan asimilasi dan dihukum karena kasus pencurian dan masih ada sisa tahanannya 2 bulan lagi menyampaikan rasa syukurnya telah mendapatkan asimilasi ini dan bisa berada di rumah berkumpul bersama keluarga.
Salain Sarwoedi pernyataan rasa syukur disampaikan Eri Kurniawan (25) warga Tapung Hilir Kabupaten Kampar yang berprofesi sebagai supir truk mengalami kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia menyebutkan saat ini sisa tahanannya masih ada 2 bulan lagi karena telah menjalani masa hukuman 4 tahun di Lapas Bengkalis.
"Saya mendapatkan asimilasi ini merasa senang dan bersyukur kembali pulang ke rumah dan berkumpul bersama keluarga, selama di sini pelayanannya mantaplah pak, baik sesama teman-teman di dalam, dan kita juga diajarkan keterampilan,"ujar Eri Kurniawan.
Disamping itu, berdasarkan data jumlah para narapidana di Lapas saat ini 1.449 orang, kapasitas 333 orang, dan yang mendapat asimilasi sejak dikeluarkan keputusan Kemenkumhan berjumlah 217 orang.