Geger, Positif Corona, Tahanan Kasus Narkoba Ini Nekat Kabur dari Rumah Sakit, Begini Jadinya
RIAU24.COM - Seorang tahanan kasus narkoba yang merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Jayapura, membuat geger petugas.
Pasalnya, tahanan itu diketahui positif terjangkit Corona, sehingga dititipkan di RS TNI Marthen Indey untuk menjalani perawatan. Namun hal itu dimanfaatkannya untuk kabur.
Namun aksi nekat tahanan
berinisial MN (22) itu akhirnya terhenti setelah ia diringkus Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kota Jayapura, Kamis 21 Mei 2020.
Baca juga: Dipulangkan ke Australia, Menteri HAM Tegaskan Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana
MN diamankan petugas saat berada di salah satu Rusun Mahasiswa di Jayapura.
Penangkapan terhadap tersangka, sempat membuat penghuni asrama jad geger. Pasalnya petugas datang dengan berpakaian APD lengkap.