PA 212 Sayangkan Penahanan Habib Bahar Kembali, Novel: Ini Tindakan Kriminalisasi Ulama
RIAU24.COM - Juru Bicara Persaudaraan alumni 212, Novel Bamukmin merasa prihatin dengan kecewa kepada aparat kepolisian dan Kemenkumham yang kembali menangkap Habib Bahar bin Smith ke dalam Lembaga Permasyarakat Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat.
"PA 212 tentunya merasa prihatin terhadap penangkapan Habib Bahar karena beliau jelas perjuangannya dalam menegakan kebenaran dalam membela agama dan negara," kata Novel mengutip dari Vivanews di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.
Novel juga menilai, penangkapan Habib Bahar ini membuktikan penguasa melakukan tindakan kriminalisasi terhadap ulama lagi.
"Dan ini satu tindakan kriminalisasi ulama kembali karena penangkapan tersebut sangat tidak mendasar dengan alasan dan dalih apa pun," ucapnya.
Ia menuding, bahwa pemerintah Presiden Joko Widodo melakukan tindakan arogansi demi kepentingan politik penguasanya.
"Dan ini menyebabkan tindakan semena mena atas arogansi kekuasaan atas dugaan kuat kepentingan politik karna masyarakat yang sudah muak dengan ketidak adilan dan kesusahan dan krisis multi dimensi dan kepercayaan," tuturnya.