Setelah 32 Tahun Berbisnis, Maskapai Terbesar di Thailand Ini Akhirnya Mengajukan Kebangkrutan, Ini Alasannya...
RIAU24.COM - Setelah pandemi global Covid-19, salah satu industri terbesar yang terkena dampak langsung adalah hotel dan penerbangan. Hingga saat ini, sejumlah hotel besar di Indonesia serta berbagai perusahaan penerbangan internasional lainnya telah memperkecil operasinya secara drastis atau telah ditutup total.
Tampaknya tren bisnis yang merugi tidak akan berubah dalam waktu dekat, karena baru-baru ini dilaporkan bahwa salah satu perusahaan penerbangan paling terkenal di dunia, Thai Airways, akan mengajukan kebangkrutan setelah menderita kerugian besar.
Perusahaan, yang didirikan pada tahun 1988 dan terikat dengan pemerintah Thailand sebagai maskapai resmi berbendera, berencana untuk mengajukan rencana rehabilitasi potensial di pengadilan kebangkrutan menurut juru bicara pemerintah Narumon Pinyosinwat.
Terungkap oleh Japan Today bahwa maskapai penerbangan telah berada di zona merah untuk beberapa periode waktu sebelum pecahnya Covid-19, sebelum pandemi global membuat seluruh industri penerbangan bertekuk lutut. Pada titik ini, mereka dilaporkan dibebani dengan utang hampir 300 miliar baht.
"Ini mirip dengan pengajuan Bab 11 (kebangkrutan) di Amerika Serikat," kata Ms Narumon.
Sebelumnya, maskapai telah menunggu dana talangan 58,1 miliar baht (RM912.736) dari pemerintah Thailand, lapor The Star.