Walikota Pekanbaru Tegaskan Salat Ied Di Rumah, Begini Penjelasannya
RIAU24.COM - PEKANBARU - Banyaknya permintaan masyarakat Kota Pekanbaru untuk menggelar salat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid dan lapangan ditanggapi serius Walikota Pekanbaru, Firdaus.
“Menanggapi sholat Ied, fatwa MUI dan arahan dari Pemerintah serta kementrian agama sudah jelas. Agar terhindar dari penyebaran covid-19, Jawabannya tetap dirumah,” ungkap Firdaus, Selasa (19/5/2020).
Lebih lanjut Firdaus mengatakan, bahwa saat ini negara Indonesia sedang dalam mengalami krisis kesehatan akibat adanya Covid-19. Untuk itu, gina memutus mata rantai salah satunya adalah dengan cara mencegah pertemuan sosial, dengan tetap menerapkan sosial dan physical distancing.
“Pelarangan salat ied di masjid dan lapangan sebab seluruh daerah kota Pekanbaru masuk dalam zona merah selain itu kita juga sedang melaksnakan PSBB,” terangnya.
Terkait hal tersebut, Pemko Pekanbaru tentunya mengikuti anjuran dan arahan dari pemerintah pusat. “Untuk itu salat ied tetaplah dirumah guna menyelamatkan jiwa dan nyawa keluarga,” pintanya.