Bikin Resah Warga, Petugas Sweeping Masjid yang Gelar Salat Tarawih, Begini Respon Tajam MUI Jatim
Menurutnya, eksistensi ibadah ini perlu, maka jangan ditiadakan. Karena, Indonesia adalah negara Pancasila dan diatur konstitusi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD 1945).
Tak hanya itu, Bukhori juga Surat Al-Baqarah ayat 114. Di dalamnya disebutkan bahwa ancaman orang yang menutup masjid dan melarang ibadah itu hina di dunia dan besok disiksa di akhirat.
"Kiyai-kiyai banyak yang ngomong kepada saya, wah sudah rugi dunia, rugi akhirat. Ikhtiar menghadapi corona ada dua, yaitu secara medis dan ibadah doa. Sebab, penyakit ini ada keputusan dari Allah SWT. Kita mohon agar segera diakhiri di negeri tidak ada penyakit ini. Ada qunut nazilah," tandasnya. ***