Tim Gugus Tugas Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak Disejumlah Lokasi di Tembilahan
RIAU24.COM - INHIL- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, BPBD, Dishub, Disperindag, PSMTI, Menwa UNISI, dan Pramuka terus bersinergi guna memutus penyebaran rantai Covid-19 yang kini di Kabupaten Inhil sudah termasuk zona tanggap darurat.
zxc1
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
Para personil Gugus Tugas dengan dipimpin Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman menggunakan semprotan gendong dengan menyusuri wilayah sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 melalui penyemprotan disinfektan.