Karena Hal Ini, MUI Terang-terangan Nyatakan Kecewa Dengan Pemerintahan Jokowi
Padahal, dalam fatwa MUI yang ada dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali, umat Islam bisa menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada.
"Tetapi, pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada sehingga terjadilah adu mulut di antara masyarakat dengan petugas di daerah tersebut," katanya.
Sebenarnya, lanjut dia, umat dan masyarakat mau dan bersedia mengikuti imbauan pemerintah, namun pemerintah dan petugas di lapangan juga harus benar-benar konsisten dalam menegakkan aturan yang melarang semua orang untuk berkumpul di mana saja tanpa kecuali.
"Jadi penegakan latang itu tidak hanya untuk berkumpul di masjid saja tapi juga di pasar, di mal, di jalan di terminal, di bandara, di kantor, pabrik, industri dan lainnya yang tujuannya adalah agar kita bisa memutus mata rantai penularan virus ini secara cepat," tandasnya. ***