Menu

Marlis Syarif Bantu Dua Bocah Bersaudara yang Terjaring Razia di Lampu Merah M Boya

Ramadana 17 May 2020, 17:46
Marlis Syarif Bantu Dua Bocah Bersaudara yang Terjaring Razia di Lampu Merah M Boya (foto/Rgo)
Marlis Syarif Bantu Dua Bocah Bersaudara yang Terjaring Razia di Lampu Merah M Boya (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Pembina Yayasan Vioni Bersaudara, Marlis Syarif mengunjungi dua bocah bersaudara yang terjaring razia oleh tim gabungan Polres Inhil, Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Indragiri di Rumah Singgah, Minggu 17 Mei 2020, sore.

Dalam kunjungannya itu, Marlis Syarif juga memberikan bantuan bagi dua orang bocah yang diketahui merupakan warga Tembilahan Hulu tersebut, paket bantuan dan uang tunai untuk dua bocah berinisial GT (11) dan Ia (7).

zxc1

Gt dan Ia yang tinggal bersama neneknya itu, untuk sementara waktu harus menginap di Rumah Singgah Dinas Sosial, pasca terjaring razia kedapatan sedang ngamen di Simpang 4 Lampu Merah, M Boya, Tembilahan pada Jumat 15 Mei 2020 lalu, karena itu dilakukan pembinaan oleh dinas sosial.

Guna memotivasi kakak beradik tersebut, Marlis Syarif berjanji akan memenuhi segala kebutuhan mereka, karena itu ia berpesan agar Gt dan Ia untuk tidak sungkan menyampaikan apa yang menjadi keperluan mereka.

zxc2

"Nanti kalau butuh sesuatu cari bapak, kalau tidak tau minta antarkan dengan bapak Satpol PP atau bapak Polisi," ucap Marlis Syarif yang juga merupakan Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Inhil tersebut. 

Tidak hanya itu Marlis Syarif juga mengungkapkan pengalaman hidupnya mengamen bersama temannya pada tahun 1982 saat duduk di bangku kuliahan. Karena itu ia sangat memahami kondisi anak jalanan seperti mereka berdua.

"Bapak bersama teman juga pernah ngame, tahun 1982 saat kuliah, jadi bapak paham," ungkap Marlis Syarif.