Menu

Berikut Fasilitas Umum yang Tetap Bisa Beroperasi Selama PSBB di Enam Kabupaten/Kota di Riau

Alwira 15 May 2020, 15:08
Berikut Fasilitas Umum yang Tetap Bisa Beroperasi Selama PSBB di Enam Kabupaten/Kota di Riau (foto/Wira)
Berikut Fasilitas Umum yang Tetap Bisa Beroperasi Selama PSBB di Enam Kabupaten/Kota di Riau (foto/Wira)

Selanjutnya, kata dia, tempat atau fasilitas umum yang diperbolehkan beroperasi yaitu, supermarket, swalayan, mini market, pasar, toko, tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis, kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, dan energy.

zxc2

Kemudian, fasilitas pelayanan kesehatan seperti, rumah sakit, poliklinik, puskesmas, praktik dokter (umum, spesialis, hewan), laboraturium (Prodia, Paramita dan sejenisnya), Palang Merah Indonesia (PMI), Apotek dan toko obat dan toko alat kesehatan.

Halaman: 123Lihat Semua