PSBB di Riau, Badko HMI Riau Kepri: Jangan Hanya Ajakan di Rumah Saja, Tapi Masyarakat Kelaparan
RIAU24.COM - Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menanggulangi Covid-19 oleh gubernur Riau Syamsuar bagi lima kabupaten/kota menurut Badko HMI Riau Kepri tentu sudah melalui pertimbangan yang matang.
"Ini kami pikir melalui kajian, sebagaimana informasi yang beredar bahwa pengajuan PSBB atas pertimbangan dan rekomendasi para ahli. Harapannya dengan berlakunya PSBB ini, tentu kewajiban dan hak akan berlaku, warga wajib taat dan patuh terhadap peraturan," kata Sahrin ketua umum Badko HMI Riau Kepri pada Riau24.com, Kamis (14/5/2020).
zxc1
Kemudian tambah dia, jika ada yang melanggar, berikan sanksi sesuai prosedur hukum yang berlaku, begitu juga pemerintah harus segera menyalurkan hak masyarakat.
"Karena di rumah butuh juga makan. Jangan sampai masyarakat di paksa patuh dengan ajakan #dirumah saja. sedangkan mereka dalam kondisi kelaparan," ujarnya.
zxc2
Selanjutnya kata Sahrin lagi, jangan sampai muncul masalah baru saat penerapan PSBB nantinya. Untuk itu pemerintah daerah kabupaten/kota dan Pemprov Riau harus rajin saling berkoordinasi.
"Jangan sampai masalah baru timbul, penyaluran BLT atau kebutuhan masyarakat yang tidak tepat sasaran hanya karena persoalan data. Pada intinya masyarakat dan pemerintah harus saling kerjasama dan antar instansi pemerintah harus saling bahu-membahu," pungkas Sahrin.