Besok Bengkalis Akan Diterapkan PSBB, Ini Penjelasan PLH Bupati Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten Bengkalis Riau rencananya akan dimulai Jumat 15 Mei 2020 besok sesuai dengan draf Peraturan Gubernur (Pergub) diterima Pemerintah Bengkalis.
Baca juga: Resmikan Kampung Zakat, Bupati Kasmarni Harapkan Warga Desa Boncah Mahang Beri Dukungan Penuh
zxc1
Disampaikan Plh Bupati Bengkalis Bustami HY, ada beberapa aturan yang sudah disiapkan untuk dilaksanakan PSBB tersebut. Bahkan sebagian sudah lebih dahulu dilakukan pemerintah Bengkalis sejak beberapa bulan terakhir.