Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ternyata Mahfud Md Pernah Sebut Begini
Melihat fakta yang terjadi saat ini, ada kesan janji tinggal janji. Seolah tak peduli dengan keputusan MA tersebut, pemerintah saat ini kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi. Di dalamnya disebutkan kenaikan akan berlaku mulai 1 Juli 2020.
Berikut ini jadinya iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2020. Untuk Kelas III masih berlaku iuran sebesar Rp 25.500 per bulan untuk tahun 2020. Angkanya baru naik menjadi Rp35.000 per bulan pada tahun 2021 mendatang. Sedangkan untuk kelas II naik menjadi Rp100.000 per bulan dan untuk kelas I juga mengalami kenaikan menjadi Rp150.000 per bulan.
Bila dibandingkan dengan tarif sebelumnya, tampak sekali ada penambahan yang signifikan, khususnya untuk kelas II dan I. Berikut gambarannya:
Kelas III: Rp 25.500
c. Kelas I: Rp 80.000. ****