Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Padahal Dibatalkan MA, Amien Rais: Kok Tega Ya Pada Rakyat Sendiri
RIAU24.COM - Heboh Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang naiknya lagi iuran BPJS Kesehatan. Padahal sebelumnya MA sudah membatalkan keputusan serupa di Maret lalu.
zxc1
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Langsung saja netizen atau warganet memberikan komentarnya. @SANG_225: "Terus semangat pak menjaga negeri, anak bangsa nunggu komando."