Tokopedia dan Menkominfo Akan Disidang, Kasus Data Konsumen Diretas
RIAU24.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menentukan jadwal sidang pertama gugatan yang diajukan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) terhadap Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia (Tergugat I) dan PT Tokopedia (Tergugat II).
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
zxc1
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
"Kami telah menerima panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikirimkan melalui sistem e-court Mahkamah Agung dan akan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dari Pengadilan," kata Ketua KKI David seperti dimuat Kompas.com, Rabu (13/4/2020).